I.
PENDAHULUAN
Dalam ekonomi
makro, pajak merupakan sumber utama dari pendapatan negara yang wajib dikelola
untuk pertumbuhan dan pembangunan ekonomi skala nasional maupun
daerah.Pendapatan pajak banyak bersumber dari segala sektor, terutama sektor
yang menjalani bidang ekonomi.Umumnya, pendapatan pajak negara digunakan untuk pembangunan
dan pengembangan seluruh sektor khususnya pada pembangunan dan pengembangan
sektor penunjang ekonomi.
Namun disini,
akan lebih membahas masalah sektor pertanian.Dalam konteks umumnya, sebuah
perekonomian nasional yang baik, dapat diukur dari 3 dari seluruh kriteria
seperti :
1.
Tingkat
sumber daya manusia
2.
Tingkat
kesehatan
3.
Ketersediaan
stok pangan yang cukup
Sampai data
tahun 2013, pendapatan total pajak 2013 mencapai Rp916,299 Miliyar. Namun pada fakta yang
berjalan, hutang Indonesia meningkat. Salah satu alasannya adalah Indonesia
merupakan negara pertanian yang banyak mengimpor produk pertanian.
Menjadi keseharusan
Indonesia mengatur dan menekan hutang Indonesia dengan menekan angka impor dan
memperbaiki sistem industri pertanian agar optimal.Indonesia tak perlu untuk
membuang-buang uang untuk mengimpor Indonesia.
Potensi
pertanian Indonesia sangatlah baik, namun sangat disayangkan apabila Indonesia
masih mengimpor produk pertanian.
Seharusnya,
Indonesia harus swasembada produk pertaniannya sendiri, tidak terlalu
bergantung pada impor produk pertanian.Dengan pendapatan pajak sebesar yang
telah disebutkan, semoga sebagian pendapatan pajak menjadi modal Indonesia
membangun dan mengembangkan sektor pertanian dan implikasinya adalah Indonesia
kemali swasembada pangan.
II.
PEMBAHASAN
MASALAH DAN SOLUSI
Pada dasaynya,
pajak merupakan sebuah pungutan wajib warga disuatu negara untuk membiayai
pengeluaran negara demi tercapai tujuan kesejahteraan warga negaranya.Anggaran
pajak digunakan untuk pembangunan dan pengembangan.Sebuah negara dikatakan
makmur dan sejahtera ketika sebuah negara salah satunya dapat menjaga
stabilitas pangan melalui pengembangan pertanian.
Sebuah kesalahan
terjadi di Indonesia.Indonesia memiliki banyak potensi pertanian yang sangat
baik.Namun sayangnya, Indonesia masih saja mengimpor barang pangan pokok dari
luar negeri.Maka dari itu, Indonesia masih sulit memenuhi kewajiban hutangnya
karena alokasi pendapatan pajak salah satunya untuk menutupi hutang impornya.
Seharusnya,
Indonesia harus mengatur dan mengontrol kebijakan fiskalnya.Selalu saja sektor
migas yang menjadi prioritas utama yang mendapatkan alokasi pengeluarannya yang
berasal dari anggaran pengeluaran dan belanja negara atau APBN.
Coba seandainya,
alokasi APBN di proritaskan untuk pengeluaran pengembangan pertanian Indonesia,
akan terjadi keseimbangan, akan terjadi swasembada pangan yang disebabkan oleh
pengelolaan pertanian yang baik.
Apabila ini
terjadi, implikasinya adalah, Indonesia mampu keluar dari ketergantungan dari
impor produk pertanian, akan terjadinya swasembada pangan, akan terjadinya stok
melimpah dari pangan dan Indonesia yakin, akan terjadinya kesejahteraan petani.
Aplikasinya
adalah, dari penerimaan pajak, pemerintah langsung menyalurkan pajak ke sektor
pertanian, dalam bentuk bantuan pengembangan teknologi pertanian, untuk
menggandakan panen dari produk pertanian.Dalam bantuan kredit atau subsidi
usaha tani, agar petani mampu dan semangat dalam mengelola pertanian.Dan masih
banyak lagi hal hal untuk meningkatkan produksi pertanian demi menjaga stok
pangan dan selanjutnya kita akan tidak ketergantungan impor produk pertanian
yang sebenarnya kita terus merugi dan beban impor negara kita terus bertambah.
Dengan hal
seperti ini, kita akan yakin, Indonesia akan makmur dan sejahtera.Dari
mengurangi ketergantungan impor produk pertanian, kita mampu dalam memenuhi
stok pangan dari dalam negeri.Dengan penyaluran anggaran penerimaan pajak untuk
pertanian, sektor pertanian dalam negeri akan lebih baik.Bahkan disuatu saat
nanti, Indonesia sebagai negara industri yang tidak hanya dari sektor
manufaktur saja, bahkan sektor pertanian akan menjadi sektor utama sebagai
pengekspor dan menjadi sumber pajak juga.
III.
KESIMPULAN
DAN PENUTUP
Kesimpulannya
adalah, Indonesia harus memanfaatkan kesempatan ini, demi kesejahteraan dan
kemakmuran negara.Dengan mengatur dan mengalokasikan pendapatan pajak untuk
pengembangan pertanian, minimal Indonesia kedepannya tidak bergantung pada
impor produk pertanian.
Semoga paper ini bermanfaat, dan semoga
Indonesia mampu swasembada pangan dengan mengembangkan dan membangun sektor
pertanian yang lebih baik lagi demi stabilitas ekonomi, kesejahteraan dan
kemakmuran bangsa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar