Sistem standar emas muncul pada
tahun 1870, dimana pemerintah Inggris menetapkan nilai poundsterling dengan
emas. Karena perkembangan industri dan perdagangan dunia yang berkembang pada
abad 19 serta diperkuat dengan ditemukannya tambang emas di Amerika dan Afrika,
maka sistem standar emas dipakai oleh banyak negara hingga Perang Dunia I.
Dengan dibentuknya sistem keuangan berstandar emas pada 1870 menandai salah
satu kejadian penting dalam sejarah pasar mata uang. Sebelum standar emas
diberlakukan, negara-negara di dunia menggunakan emas dan perak sebagai alat
pembayaran internasional. Masalah utama dalam penggunaan emas dan perak ini
adalah nilainya yang dipengaruhi oleh external supply and demand. Sebagai
contoh, penemuan tambang emas baru akan menarik harga emas turun. Akan tetapi,
pembentukan standar emas terlebih dahulu dibentuk di inggris.
Pada sekitar tahun 1790an Inggris
mengalami sebuah kerugian besar-besaran karena kekurangan uang logam perak dan
dihentikannya percetakan uang logam emas yang lebih besar. Lalu dikeluarkanlah
“token” uang logam perak dan memukul telak uang logam asing. Dengan berakhirnya
Perang Napoleonic, Inggris mulai melakukan program besar-besaran dalam
mengembalikan uang logam yang menciptakan kekuasaan tertinggi standar emas dan
mensirkulasikan mahkota, setengah mahkota, dan secepatnya juga mengeluarkan
uang logam ¼ sen pada tahun 1821. Pada
tahun 1833, uang kertas dari Bank of England notes dibuat menjadi alat
pembayaran yang sah, dan penebusan dari bank-bank lain sangat mengecilkan hati.
Pada tahun 1844 didirikanlah Bank
Charter Act yang uang kertas keluaran Bank of England, berlapis penuh emas,
yang merupakan standar yang sah. Sehubungan dengan interpretasi yang keras pada
standar mata uang emas, tahun 1844 ini ditandai sebagai berdirinya standar
penuh mata uang emas untuk uang Inggris.
Sebenarnya, pemikiran dasar di
balik standar emas yaitu adanya intervensi dari pemerintah pada setiap negara
untuk menjamin pertukaran mata uang dapat dilakukan dengan emas. Dengan kata
lain, mata uang akan didukung oleh emas (backed by gold). Akibatnya, pemerintah
membutuhkan cadangan emas yang cukup untuk memenuhi permintaan pertukaran mata
uang.
Ketika Jerman menjadi sebuah negara
bersatu mengikuti perang Franco-Prussian (19 Juli 1870 – 10 Mei 1871), hal itu
menjadi tonggak berdirinya dan mempertegas nilainya emas. Kebanyakan negara
lain mengikutinya dengan cepat. Emas menjadi dapat diangkut, digunakan secara
universal dan merupakan unit penilaian yang stabil. Ekonomi dunia yang dominan
saat itu berada di Inggris, yang telah memiliki ikatan yang sudah berdiri lama
pada standar emas. Sehingga di akhir abad 19, seluruh negara telah menentukan
nilai mata uang dalam ons emas. Perbedaan nilai ons emas antara dua mata uang
menjadi nilai tukar (exchange rate) bagi dua mata uang tersebut, sehingga hal
itu dijadikan sebagai alat standardisasi pertama mata uang.
Standar emas mulai runtuh di awal
Perang Dunia I. Sehubungan dengan ketegangan politik yang terjadi di Jerman,
maka negara-negara di Eropa membuat proyek-proyek militer raksasa. Akan tetapi,
dengan adanya pembangunan proyek-proyek tersebut mengakibatkan beban finansial
sangat besar. Sehingga, pada saat itu negara-negara di eropa tidak mempunyai
cukup emas untuk menutupi beban financial itu.
Meskipun standar emas sempat
kembali setelah PD I, banyak negara akhirnya mengabaikannya lagi saat pecah
Perang Dunia II. Sebelum PD II berakhir, negara-negara sekutu melihat adanya
kebutuhan untuk memperbaiki sistem keuangan yang porak-poranda akibat dicampakkannya
sistem standar emas. Pada Juli 1944, lebih dari 700 perwakilan dari negara
sekutu berkumpul di Bretton Woods, New Hampshire. Pertemuan tersebut
menghasilkan apa yang sekarang disebut dengan Sistem Bretton Woods.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar