Rabu, 04 Mei 2016

Sistem Standar Emas di Dunia

Sistem standar emas muncul pada tahun 1870, dimana pemerintah Inggris menetapkan nilai poundsterling dengan emas. Karena perkembangan industri dan perdagangan dunia yang berkembang pada abad 19 serta diperkuat dengan ditemukannya tambang emas di Amerika dan Afrika, maka sistem standar emas dipakai oleh banyak negara hingga Perang Dunia I. Dengan dibentuknya sistem keuangan berstandar emas pada 1870 menandai salah satu kejadian penting dalam sejarah pasar mata uang. Sebelum standar emas diberlakukan, negara-negara di dunia menggunakan emas dan perak sebagai alat pembayaran internasional. Masalah utama dalam penggunaan emas dan perak ini adalah nilainya yang dipengaruhi oleh external supply and demand. Sebagai contoh, penemuan tambang emas baru akan menarik harga emas turun. Akan tetapi, pembentukan standar emas terlebih dahulu dibentuk di inggris.
Pada sekitar tahun 1790an Inggris mengalami sebuah kerugian besar-besaran karena kekurangan uang logam perak dan dihentikannya percetakan uang logam emas yang lebih besar. Lalu dikeluarkanlah “token” uang logam perak dan memukul telak uang logam asing. Dengan berakhirnya Perang Napoleonic, Inggris mulai melakukan program besar-besaran dalam mengembalikan uang logam yang menciptakan kekuasaan tertinggi standar emas dan mensirkulasikan mahkota, setengah mahkota, dan secepatnya juga mengeluarkan uang logam ¼  sen pada tahun 1821. Pada tahun 1833, uang kertas dari Bank of England notes dibuat menjadi alat pembayaran yang sah, dan penebusan dari bank-bank lain sangat mengecilkan hati. Pada tahun 1844 didirikanlah  Bank Charter Act yang uang kertas keluaran Bank of England, berlapis penuh emas, yang merupakan standar yang sah. Sehubungan dengan interpretasi yang keras pada standar mata uang emas, tahun 1844 ini ditandai sebagai berdirinya standar penuh mata uang emas untuk uang Inggris.
Sebenarnya, pemikiran dasar di balik standar emas yaitu adanya intervensi dari pemerintah pada setiap negara untuk menjamin pertukaran mata uang dapat dilakukan dengan emas. Dengan kata lain, mata uang akan didukung oleh emas (backed by gold). Akibatnya, pemerintah membutuhkan cadangan emas yang cukup untuk memenuhi permintaan pertukaran mata uang.
Ketika Jerman menjadi sebuah negara bersatu mengikuti perang Franco-Prussian (19 Juli 1870 – 10 Mei 1871), hal itu menjadi tonggak berdirinya dan mempertegas nilainya emas. Kebanyakan negara lain mengikutinya dengan cepat. Emas menjadi dapat diangkut, digunakan secara universal dan merupakan unit penilaian yang stabil. Ekonomi dunia yang dominan saat itu berada di Inggris, yang telah memiliki ikatan yang sudah berdiri lama pada standar emas. Sehingga di akhir abad 19, seluruh negara telah menentukan nilai mata uang dalam ons emas. Perbedaan nilai ons emas antara dua mata uang menjadi nilai tukar (exchange rate) bagi dua mata uang tersebut, sehingga hal itu dijadikan sebagai alat standardisasi pertama mata uang.
Standar emas mulai runtuh di awal Perang Dunia I. Sehubungan dengan ketegangan politik yang terjadi di Jerman, maka negara-negara di Eropa membuat proyek-proyek militer raksasa. Akan tetapi, dengan adanya pembangunan proyek-proyek tersebut mengakibatkan beban finansial sangat besar. Sehingga, pada saat itu negara-negara di eropa tidak mempunyai cukup emas untuk menutupi beban financial itu.

Meskipun standar emas sempat kembali setelah PD I, banyak negara akhirnya mengabaikannya lagi saat pecah Perang Dunia II. Sebelum PD II berakhir, negara-negara sekutu melihat adanya kebutuhan untuk memperbaiki sistem keuangan yang porak-poranda akibat dicampakkannya sistem standar emas. Pada Juli 1944, lebih dari 700 perwakilan dari negara sekutu berkumpul di Bretton Woods, New Hampshire. Pertemuan tersebut menghasilkan apa yang sekarang disebut dengan Sistem Bretton Woods.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar